PEKERJAAN SOSIAL DENGAN DISABILITAS DI INDONESIA

Enung Huripah

Sari


Abstract

 

People with disability, have equal opportunity in all aspect of life and livelihood. The aspects are not merely rehabilitation social issues or social assistance but concerning all aspect of life related to the rights of people with disability.The attention of people with disability is the responsibility and involve all stakeholder including government, community and business world.

 

Social work as ahuman help profession has an access and role in providing social service toward people with disability. As one of the goals of social work profession, people with disability becomes the important part in social work perspective. They are essentially have the same living condition with others, they have problems, needs, and rights as other citizens.

 

The main task of social work is to help individual, group and community to social functioning. The social functioning refers to the ability to meet the needs, solve the problems and ability to carry out the role in accordance with their status. The triangle of social fumctioning underlies social work practice in various intervention contexts micro, meso and macro.

 

The problem of people with disability is getting complex and demanding handling and intervention of social work because the various influences that might occur. In connection with that, social worl profession becomes important and has a professional responsibility in handling or intervention people with disability. Therefore, in handling disanility problem, social work has principles and roles which is strategic through social work intervention both micro, meso, and macro related to social policy.

 

Keywords: disability, social work practice, macro, mezzo, and micro

 

Abstrak

 

Penyandang disabilitas/ kecacatan yang sering juga disebut orang dengan disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan. Aspek dimaksud tidak hanya permasalahan rehabilitasi sosial atau bantuan sosial, tetapi menyangkut segala aspek kehidupan yang menyangkut hak penyandang disabilitas. Perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab dan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

 

Pekerjaan sosial sebagai profesi pertolongan kemanusiaan memiliki akses dan peran dalam pemberian pelayanan sosial terhadap penyandang disabilitas. Sebagai salah satu sasaran profesi pekerjaan sosial, penyandang disabilitas menjadi bagian yang penting dalam peerpektif pekerjaan sosial. Penyandang disabilitas pada dasarnya kondisi kehidupannya sama dengan manusia lainnya. Mereka mempunyai masalah, kebutuhan, dan berhak atas hak-haknya sebagaimana warganegara lainnya.

 

Tugas utama profesi pekerja sosial adalah membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk berfungsi social (social functioning). Keberfungsian sosial tersebut merujuk pada kemampuan memenuhi kebutuhan, lemampuan untuk memecahkan masalah, dan kemampuan untuk dapat melaksanakan peran sesuai dengan statusnya. Segitiga keberfungsian sosial inilah yang melandasi praktek pekerjaan sosial dalam berbagai konteks intervensi mikro, meso, dan makro.

 

Permasalahan penyandang disabilitas, semakin kompleks dan menuntut adanya penanganan atau intervensi pekerjaan sosial karena berbagai pengaruh yang kemungkinan dapat terjadi. Sebungan dengan hal tersebut, profesi pekerjaan sosial menjadi penting artinya dan memiliki tanggung jawab professional dalam penanganan atau intervensi terhadap penyandang disabilitas. Oleh karena itu dalam menangani masalah disabilitas, pekerjaan sosial memiliki prisip-prinsip dan peranan yang strategis melalui intervensi pekerjaan sosial baik secara mikro, meso, maupun makro yang berkaitan dengan kebijakan sosial.

 

Kata kumci: disabilitas, praktek pekerjaan sosial. makro, meso, dan mikro


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31595/peksos.v13i2.39

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.