PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI RUMAH SOSIAL AMANAH DI KELURAHAN MUARASANDING KECAMATAN GARUT KOTA KABUPATEN GARUT

Dede Kuswanda, Yana Sundayani Sundayani

Sari


Abstract

 

Rumah Sosial Amanah is a social welfare service institution that based on community. Rumah Sosial Amanah established by the Decree of Muarasanding Village Head, Sub-district of Garut City dated December 9, 2011. Research on social welfare service through Rumah Sosial Amanah aims to gain an overview of social welfare services through Rumah Sosial Amanah. Social welfare service is a directed, integrated and sustainable effort to overcome social problems and to meet the needs of social welfare problem as a program that directly linked to the social welfare. The method which used in this research is the participatory action method. Data sources of research are: (1) Rumah Sosial Amanah administrator, (2) Rumah Sosial Amanah field-worker, (3) the village chief/village officials. Data collection techniques using in-depth interview technique, focus group discussions and documentation study. 18 informants were determined by using purposive sampling technique. The research result showed that the activities have been carried out by Rumah Sosial Amanah are socializing program, social problem attribute identification, framing program, determining field-worker and preparing plans  and submitting proposal. Rumah Sosial  Amanah has barriers that related to the institution, human resources, infrastructure facilities and the ability to access programs and budgets. The action taken is to increase the capacity of field-worker and administrator of Rumah Sosial Amanah in accessing programs and budgets for social welfare services. The Recommendation for increasing the social welfare services of Rumah Sosial Amanah is developing the institution, human resources and procurement of infrastructure.

 

Keywords: services, social welfare, social house

 

Abstrak

 

Rumah Sosial Amanah merupakan lembaga pelayanan kesejahteraan sosial berbasis komunitas. Rumah Sosial Amanah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Kelurahan Muarasanding Kecamatan Garut Kota Nomor: 467.2/06- Kel/2011 tanggal 9 Desember 2011. Penelitian tentang pelayanan kesejahteraan sosial melalui Rumah Sosial Amanah bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pelayanan kesejahteraan sosial melalui Rumah Sosial Amanah. Pelayanan kesejahteraan sosial merupakan suatu  upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sosial dan memenuhi kebutuhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai suatu program yang dihubungkan langsung dengan kesejahteraan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian tindakan partisipatif. Sumber data penelitian adalah: (1) pengurus Rumah Sosial Amanah, (2) pendamping Rumah Sosial Amanah, (3) Kepala Desa/ aparat desa. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan studi dokumentasi. Penetapan informan sebanyak 18 orang menggunakan teknik  purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Rumah Sosial Amanah adalah sosialisasi program, identifikasi PMKS, penyusunan program, penentuan pendamping, dan rencana penyusunan serta pengajuan proposal.  Rumah Sosial mengalami hambatan yang berkaitan dengan kelembagaan, sumber daya manusia, prasarana sarana serta kemampuan dalam mengakses program dan anggaran. Tindakan yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas pendamping dan pengurus Rumah Sosial Amanah dalam mengakses program dan anggaran untuk pelayanan kesejahteraan sosial. Saran untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial Rumah Sosial Amanah adalah pengembangan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan pengadaan prasarana sarana.

 

Kata kunci: pelayanan, kesejahteraan sosial, rumah sosial 


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31595/peksos.v12i1.18

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.